Saya ingin bertanya, apakah janji kepada Tuhan bisa dibatalkan? Karena beberapa saat ini Saya dihantui pikiran- pikiran yang tidak Saya inginkan seperti berjanji untuk tidak melakukan atau makan sesuatu. Tetapi Saya sama sekali tidak ingin berjanji untuk tidak melakukannya Karena sangat sulit dan seperti mustahil bagi Saya untuk tidak melakukannya. Padahal Saya sama sekali tidak ingin berjanji seperti itu tetapi pikiran itu selalu muncul, hal ini membuat Saya Takut untuk melakukan hal-hal yang Saya janjikan yang tidak ingin Saya janjikan dan Saya Takut berdosa setiap melakukannya. Bagaimana solusinya? Terimakasih

NN

JAWAB:

[CKM]:

Mungkin yang Anda maksud adalah bernazar. Nazar berarti sebuah janji, tetapi bukan kepada sesama manusia, melainkan kepada Tuhan. Seseorang mengucapkan nazar dengan berbagai maksud dan tujuan, antara lain:

1. Karena hendak melaksanakan sebuah tindakan (Kejadian 28: 20), sebagai sebuah tekad pengabdian kepada Tuhan.
2. Menjauhkan diri dari suatu tindakan yang tercela (Mazmur 132: 2), karena ingin mendapat belas kasih Tuhan.
3. Sebagai wujud kegairahan penyerahan diri kepada Tuhan (Mazmur 22: 25).

Intinya, nazar adalah sebuah janji yang harus ditepati. Apalagi janji ini bukan bersifat horizontal, yaitu janji kepada sesama manusia, melainkan bersifat vertikal, yakni janji kepada Allah. Nazar itu bersifat sakral, bahkan sama kudusnya dengan sumpah (Ulangan 23: 21-23). Jadi nazar itu adalah janji yang sangat serius dan harus dipenuhi, tidak boleh dibatalkan.

Tetapi mungkin ada yang berkata bahwa Nazar bisa dibatalkan, misalnya dalam Bil 30. Tetapi dalam Bil 30 dikatakan bahwa nazar yang bisa dibatalkan hanyalah nazar orang perempuan, yaitu kalau nazar itu dibatalkan oleh ayah atau suaminya. Tentang nazar orang laki-laki, tidak pernah ada cara pembatalan nazar!

Tetapi sekalipun nazar itu sendiri tidak bisa dibatalkan, tetapi pelanggaran terhadap nazar kelihatannya tetap bisa diampuni berdasarkan Im 5:4-6.

Bernazar atau tidak bernazar, bukan dosa. Nazar tidak menambah atau mengurangi nilai iman seseorang. Yang justru menjadi masalah adalah, apabila seseorang telah bernazar kepada Tuhan namun tidak memenuhinya. Karena itu dalam Pengkhotbah 5:3-4 dikatakan bahwa kita tidak boleh sembarangan bernazar!

Apakah nazar itu Anda ucapkan dengan sadar dan memang benar-benar ingin melakukannya? Hal ini perlu dipahami bersama, mengingat banyak orang Kristen yang mengucapkan nazar hanya dilandasi emosi semata. Ia bernazar tanpa pernah tahu apa itu nazar dan apa konsekuensi yang akan dia terima jika nazarnya tidak ditepati. Jika Anda bernazar dengan sadar maka tidak ada alas an untuk membatalkannya.

Bernazar tanpa memenuhinya dapat mendatangkan masalah (dosa). Sekali lagi, bernazar atau tidak bernazar, tidak terlalu penting bagi seorang Kristen. Yang penting adalah, bagaimana mendemonstrasikan pola hidup kristiani. Hidup sesuai kehendak Tuhan harus menjadi cita-cita tertinggi setiap orang Kristen.

Di sisi lain kita perlu hati-hati terhadap trend beragama saat ini, di mana umat seringkali dihadapkan pada situasi yang emosional, lalu kita dituntut mengambil keputusan pada suasana yang tidak tepat/tidak terkontrol. Tren ini terasa makin hebat, karena yang mengaku-ngaku telah bernazar ini tidak satu orang saja. Namun kemudian mereka sadar tidak bisa memenuhi, dan akhirnya yang tersisa adalah rasa takut/tidak sejahtera. Ini menjadi aneh, sebab bernazar pada Tuhan mestinya menyenangkan, tapi ini malah menyusahkan. Jadi sekali lagi hati-hati. Berlaku bijaklah. Jangan bernazar jika Anda tidak merasa pasti.

[MC]:

Janji kepada siapapun (termasuk kepada manusia) sebetulnya tidak dapat dibatalkan. Dengan membatalkan janji, kita dengan jelas telah melanggar perintah agar tidak berdusta. Dengan demikian, bila kita berjanji kepada Allah dan kita gagal melakukannya, jelas-jelas kita telah melanggar kekudusan Allah.

Mintalah ampun kepada Allah karena Ia pernah berjanji bahwa Ia akan mengampuni orang yang meminta ampun kepada-Nya, dan Allah tidaklah seperti manusia yang akan membatalkan atau gagal melakukan janji-Nya.

Ke depannya, janganlah dengan mudah membuat janji (kepada siapapun). Pikirkanlah dengan baik dan matang sebelum kita berjanji.