Saya seorang pria, secara jujur saya akan bilang bahwa saya telah mencium bibir kekasih saya 3x, saya tahu ciuman di Indonesia ini memang belum umum sehingga menjadi hal yg tabu dalam berpacaran, lantas, bagaimana dengan ciuman dalam agama kristen dan katholik?
Romo saya pernah berkata
“ciuman yang secara natural dan bukan untuk membangkitkan nafsu juga bukan dosa.. ciuman ini contohnya yang sering dilakukan seseorang pada kekasihnya…. lalu ciuman apa yang menjadi dosa ? ciuman yang merupakan sexual relief atau ciuman yang membangkitkan nafsu birahi dan dilakukan oleh pasangan yang bukan suami isteri. Atau ciuman yang dilakukan dengan paksaan, dilakukan dengan cara ‘curi-curi’ dan orang yang dicium sebenarnya tidak menyukainya, ciuman seperti ini melukai kasih”
saya mencium kekasih saya tidak memikirkan hal aneh apapun, saya mencium dia karena murni sebagai bukti sayang ku kepadanya dan tidak akan meninggalkannya,
tapi apakah tetap berdosa? apakan kami dinilai sebagai pasangan yg tidak kudus diagama?
tolong dijawab, terimakasih,
Tuhan Memberkati, Amin
Wi (bukan nama sebenarnya)
Kami pernah membahas sehubungan dengan apakah ciuman berdosa atau tidak di posting ini (Ciuman itu dosa?).
Pada prinsipnya kami tidak ingin menjadi hakim yang memutuskan untuk sesuatu yang memang tidak disebutkan hitam di atas putih di dalam Alkitab.
Kami lebih ingin mengajak WDL berpikir mengenai hal ini. Seperti apa yang tertulis pada 2 ayat berikut ini:
1 Kor 6:12 “Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apapun.”
1 Kor 10:23 “Segala sesuatu diperbolehkan.” Benar, tetapi bukan segala sesuatu berguna. “Segala sesuatu diperbolehkan.” Benar, tetapi bukan segala sesuatu membangun.
Maka untuk mencegah pria dan wanita yang berpacaran jatuh dalam kubangan dosa lebih lanjut (sekwilda dst), yang paling baik adalah tidak melakukan hal tersebut sebelum pernikahan.
Demikian pertimbangan dari kami, silakan Sdr Wi menggumulkannya.